Toleransi dalam Beragama

Assalamu'alaikum.. wr.wb.

alhamdulillah kali ini Kuring bisa berbagi postingan terbaru, ini juga merupakan tugas kuliah Kuring tapi yah daripada disimpan saja lebih baik kita amalkan saja. Postingan kali ini berbentuk makalah yang berjudulkan "Toleransi dalam Beragama" dan tidak pula Kuring menyediakan bentuk soft file nya yang bisa diunduh untuk mempermudah sobat Kuring.

________________________________________________________________________________
BAB I

PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang

Manusia adalah makhluk individu sekaligus sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial tentunya manusia dituntut untuk mampu berinteraksi dengan individu lain dalam rangka memenuhi kebutuhannya. Dalam menjalankan kehidupan sosial dalam bermasyarakat, seorang individu akan dihadapkan dengan kelompok-kelompok yang berbeda, salah satunya dalam perbedaan agama.

Dalam rangka menjaga keutuhan dan persatuan dalam masyarakat maka diperlukan sikap saling menghormati dan menghargai. Sehingga, gesekan-gesekan yang dapat menimbulkan pertikaian dapat dihindari. Selain itu, masyarakat juga dituntut untuk saling menjaga hak dan kewajiban diantara satu sama lain.

Dalam konteks toleransi antar beragama, islam memiliki konsep yang sangat jelas. “Tidak ada paksaan dalam agama”. “bagimu Agamamu, bagiku agamaku” merupakan contoh popular dari toleransi dalam islam. Selain ayat-ayat itu, banyak ayat lain yang tersebar dalam surat dan juga sejumlah hadits serta praktik toleransi dalam sejarah islam. Fakta-fakta historis itu menunjukan bahwa masalah toleransi dalm islam bukanlah konsep asing.

Menurut agama islam, toleransi bukan saja terhadap sesama manusia, tetapi juga alam semesta, binatang, serta lingkungan hidup. Dengan cakupan toleransi yang luas maka toleransi antar umat beragama dalam islam merupakan perhatian yang penting dan serius. Karena tolerasi beragama menyangkut keyakinan manusia yang sangat sensitif dan mudah menimbulkan konflik. Oleh karena itu, makalah berikut ini akan mengulas pandangan islam terhadap toleransi dalam beragama.

B.     Rumusan Masalah

1.      Apa pengertian toleransi ?

2.      Bagaimana toleransi dalam islam ?

3.      Bagaimana toleransi antar umat beragama ?

4.      Apakah manfaat dari bersikap toleransi beragama?


C. Tujuan Masalah

1. Memahami pengetian dari toleransi.

2.  Mengetahui toleransi dan batasan t dalam islam.

3.  Mengetahui toleransi antar umat beragama.

3.  Mengetahui dan memahami manfaat dari sikap toleransi beragama.



BAB II

PEMBAHASAN


A.    Pengertian Toleransi

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) disebutkan bahwa arti kata “toleransi berarti sifat toleran. Kata toleran sendiri didefinisikan sebagai bersifat atau bersikap tenggang rasa  (menghargai, membolehkan) pendirian (pendapat, atau keyakinan) yang berbeda atau bertentangan dengan diri sendiri.

Toleransi merupakan kata serapan dari bahasa inggris “tolerance” berarti sabar dan lapang dada, adapun kata kerja transitifnya yaitu tolerate yang berarti sabar menghadapi atau melihat dan tahan terhadap sesuatu, sementara kata sifatnya adalah toleray yang bersikap toleran, sabar terhadap sesuatu. Sedangkan menurut Abdul Malik Salman, kata tolerane berasal dari bahasa latin yang berarti berusaha tetap bertahan hidup tinggal atau berinteraksi dengan sesuatu yang sebenarnya tidak disukai.

Dalam bahasa Arab, istilah yang lazim dipergunakan sebagai padanan kata toleransi adalah samanah atau tasammuh, maka kata ini berkembang dan mempunyai arti sikap lapang dada atau terbuka dalam menghadapi perbedaan yang bersumber dari kepribadian yang mulia. Dengan demikian, makna kata tasamuh memiliki keutamaan, karena melambangkan sikap pada kemulian diri dan keikhlasan.

Oleh karena itu, toleransi dalam konteks sosial budaya dan agama yang berarti sikap dan perbuatan yang melarang adanya diskriminasi terhadap kelompok-kelompok yang berbeda atau tidak dapat diterima oleh mayoritas dalam suatu masyarakat. Contohnya adalah toleransi beragama dimana penganut mayoritas dalam suatu masyarakat mengizinkan keberadaan agama lainnya.




B.     Analisis Terhadap Toleransi Dalam Islam

     Toleransi merupkan sikap terbuka dan mau mengakui adanya berbagai macam perbedaan, baik dari sisi suku bangsa, warna kulit, bahasa, adat istiadat, budaya, bahasa serta agama, atau yang lebih popular dengan sebutan inklusifisme, pluralisme, dan multikulturalisme. Hal ini selaras dengan firman Allah SWT. yang artinya “Hai manusia sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal- mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantra kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Alllah maha mengetahui dan maha pengenal.”

(QS. al-Hujurat: 13).

     Seluruh manusia berada didalam lingkaran “sunnatullah” ayat ini mengindikasikan bahwa Allah SWT menciptakan adanya perbedaan dan penting untuk menghadapi dan menerima perbedaan-perbedaan itu termasuk dalam hal teologis. Toleransi antar umat beragama yang berbeda termasuk ke dalam salah satu kajian penting yang ada dalam sistem teologi islam.

     Islam adalah agama yang sempurna dan memiliki sejumlah syarat yang sangat menjunjung tinggi sikap toleransi. Sebagaimana firman Allah SWT.:

ArtinyaTidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barang siapa yang ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. Al-Baqarah: 256).

     Seruan ayat tersebut sebatas hanya ditunjukkan untuk orang-orang kafir. Jadi, kaum muslimin tidak boleh memaksakan kehendak orang lain (selain islam) untuk masuk kedalam agama islam. Sebab orang kafir dalam hal ini diberikan hak oleh Allah SWT. untuk memilih beriman kepada islam dan berhak pula untuk tidak mengimaninya.


C.    Toleransi Islam Terhadap Agama Lain

Agama Islam adalah agama yang sangat menjunjung tinggi keadilan. Keadilan bagi siapa saja, yaitu menempatkan sesuatu sesuai tempatnya dan memberikan hak sesuai dengan haknya. Begitu juga dengan toleransi dalam beragama.

Agama Islam melarang keras berbuat zalim dengan agama selain Islam dengan merampas hak-hak mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ.

Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil” (QS. Al-Mumtahah: 8)

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullah menafsirkan, “Allah tidak melarang kalian untuk berbuat baik, menyambung silaturrahmi, membalas kebaikan , berbuat adil kepada orang-orang musyrik, baik dari keluarga kalian dan orang lain. Selama mereka tidak memerangi kalian karena agama dan selama mereka tidak mengusir kalian dari negeri kalian, maka tidak mengapa kalian menjalin hubungan dengan mereka karena menjalin hubungan dengan mereka dalam keadaan seperti ini tidak ada larangan dan tidak ada kerusakan”.

Berikut beberapa bukti bahwa Islam adalah agama yang menjunjung toleransi terhadap agama lainnya dan tentunya bukan toleransi yang kebablasan, diantaranya:


1. Ajaran berbuat baik terhadap tetangga meskipun non-muslim

Berikut ini teladan dari salafus shalih dalam berbuat baik terhadap tetangganya yang Yahudi. Seorang tabi’in dan beliau adalah ahli tafsir, imam Mujahid, ia berkata, “Saya pernah berada di sisi Abdullah bin ‘Amru sedangkan pembantunya sedang memotong kambing. Dia lalu berkata:

ياَ غُلاَمُ! إِذَا فَرَغْتَ فَابْدَأْ بِجَارِنَا الْيَهُوْدِي

Wahai pembantu! Jika anda telah selesai (menyembelihnya), maka bagilah dengan memulai dari tetangga Yahudi kita terlebih dahulu”.

Lalu ada salah seorang yang berkata,

آليَهُوْدِي أَصْلَحَكَ اللهُ؟!

(kenapa engkau memberikannya) kepada Yahudi? Semoga Allah memperbaiki kondisimu.”

‘Abdullah bin ’Amru lalu berkata,

إِنِّي سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُوْصِي بِالْجَارِ، حَتَّى خَشَيْنَا أَوْ رُؤِيْنَا أَنَّهُ سَيُوّرِّثُهُ

‘Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berwasiat terhadap tetangga sampai kami khawatir kalau beliau akan menetapkan hak waris kepadanya”.

2. Bermuamalah yang baik dan tidak boleh dzalim terhadap keluarga dan kerabat meskipun non-muslim

Misalnya pada ayat yang menjelaskan ketika orang tua kita bukan Islam, maka tetap harus berbuat baik dan berbakit kepada mereka dalam hal muamalah. Allah Ta’ala berfirman,

وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا

Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.” (QS. Luqman: 15)

3. Islam melarang keras membunuh non-muslim kecuali jika mereka memerangi kaum muslimin.


Dalam agama Islam orang kafir yang boleh dibunuh adalah orang kafir harbi yaitu kafir yang memerangi kaum muslimin. Selain itu semisal orang kafir yang mendapat suaka atau ada perjanjian dengan kaum muslimin semisal kafir dzimmi, kafir musta’man dan kafir mu’ahad, maka dilarang keras untuk dibunuh. Jika melanggar maka ancamannya sangat keras.

مَنْ قَتَلَ قَتِيلًا مِنْ أَهْلِ الذِّمَّةِ لَمْ يَجِدْ رِيحَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا

Barangsiapa membunuh seorang kafir dzimmi, maka dia tidak akan mencium bau surga. Padahal sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan empat puluh tahun”.

4. Adil dalam hukum dan peradilan terhadap non-muslim


Contohnya ketika Umar bin Khattab radhiallahu’anhu membebaskan dan menaklukkan Yerussalem Palestina. Beliau menjamin warganya agar tetap bebas memeluk agama dan membawa salib mereka. Umar tidak memaksakan mereka memluk Islam dan menghalangi mereka untuk beribadah, asalkan mereka tetap membayar pajak kepada pemerintah Muslim. Berbeda ketika bangsa dan agama lain mengusai, maka mereka melakukan pembantaian.

Umar bin Khattab juga memberikan kebebasan dan memberikan hak-hak hukum dan perlindungan kepada penduduk Yerussalem walaupun mereka non-muslim.

D.    Toleransi Antar Umat Beragama

     Toleransi antar umat beragama dapat dimaknai sebagai suatu sikap untuk dapat hidup bersama masyarakat yang menganut agama lain dengan memiliki kebebasan untuk menjalankan prinsip-prinsip keagamaan (ibadah) masing-masing, tanpa adanya paksaan dan tekanan baik untuk beribadah maupun tidak beribadah dari satu  pihak ke pihak lain. Sebagai implementasinya dalam praktik kehidupan sosial dapat dimulai dari sikap kebersamaan antara penganut keagamaan dalam kehidupan sehari-hari.

     Sikap toleransi antar umat beragama bisa dimulai dari hidup bertentangga baik dengan tetangga yang seiman dengan kita maupun tidak. Sikap toleransi itu direfleksikan dengan cara saling menghormati saling memuliakan dan saling tolong-menolong.

     Toleransi hak dan kewajiban dalam umat beragama telah tertanam dalam nilai-nilai yang ada pada pancasila. Indonesia adalah Negara majemuk yang terdiri dari berbagai macam etnis dan agama, tanpa adanya sikap saling menghormati antara hak dan kewajiban maka dapat muncul berbagai macam gesekan antar umat beragama.

     Kehidupan berbangsa dan bernegara pada hakikatnya merupakan kehidupan masyarakat bangsa, yang di dalamnya terdapat berbagai macam adat istiadat, kebudayaan, suku, pemeluk agama, dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda. Namun demikian perbedaan-perbedaan kehidupan tersebut tidak menjadikan bangsa ini tercerai-berai, akan tetapi justru menjadi kemajemukkan kehidupan sebagai suatu bangsa dan negara Indonesia. Sebagaimana semboyan negara kita “Bhineka Tunggua Ika” yang memiliki makna walaupun berbeda tetapi tetap satu, itu artinya kondisi bangsa Indonesia yang berbeda akan suku, adat istiadat, budaya, bahasa, dan agama sekalipun, tidak menyebabkan bangsa Indonesia bercerai-berai, namun justru menjadi sarana untuk mempererat rasa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Oleh karena itu kehidupan tersebut tetap perlu dipelihara agar tidak terjadi disintegrasi bangsa.


E.     Penegasan Tidak Ada Toleransi Aqidah

     Mengenai sistem keyakinan dan agama yang berbeda-beda, akan tetapi toleransi ada batasnya dan tidak boleh kebablasan. Semisal mengucapkan “selamat natal” dan menghadiri acara ibadah atau ritual kesyirikan agama lainnya. Karena jika sudah urusan agama, tidak ada toleransi dan saling mendukung.

Toleransi berlebihan ini, ternyata sudah ada ajakannya sejak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperjuangkan agama Islam.

Suatu ketika, beberapa orang kafir Quraisy yaitu Al Walid bin Mughirah, Al ‘Ash bin Wail, Al Aswad Ibnul Muthollib, dan Umayyah bin Khalaf menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka menawarkan tolenasi kebablasan kepada beliau, mereka berkata:


يا محمد ، هلم فلنعبد ما تعبد ، وتعبد ما نعبد ، ونشترك نحن وأنت في أمرنا كله ، فإن كان الذي جئت به خيرا مما بأيدينا ، كنا قد شاركناك فيه ، وأخذنا بحظنا منه . وإن كان الذي بأيدينا خيرا مما بيدك ، كنت قد شركتنا في أمرنا ، وأخذت بحظك منه

Wahai Muhammad, bagaimana jika kami beribadah kepada Tuhanmu dan kalian (muslim) juga beribadah kepada Tuhan kami. Kita bertoleransi dalam segala permasalahan agama kita. Apabila ada sebagaian dari ajaran agamamu yang lebih baik (menurut kami) dari tuntunan agama kami, maka kami akan amalkan hal itu. Sebaliknya, apabila ada dari ajaran kami yang lebih baik dari tuntunan agamamu, engkau juga harus mengamalkannya”.

Kemudian turunlah ayat berikut yang menolak keras toleransi kebablasan semacam ini,

قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ. لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ. وَلَا أَنتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ. وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَّا عَبَدتُّمْ. وَلَا أَنتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ. لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ

Katakanlah (wahai Muhammad kepada orang-orang kafir), “Hai orang-orang yang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku”. (QS. Al-Kafirun: 1-6).

Oleh sebab itu, Al-Qur’an menegaskan bahwa umat islam tetap berpegang teguh pada sistem ke-Esaan Allah secara mutlak. Sedangkan orang kafir pada ajaran ketuhanan yang ditetapkan sendiri.

     Dalam memahami toleransi, umat islam tidak boleh salah kaprah. Toleransi terhadap non-muslim hanya boleh dalam aspek muamalah , tetapi tidak dalam hal aqidah dan ibadah. Islam mengakui adanya perbedaan tetapi tidak boleh dipaksakan agar sama sesuatu yang jelas berbeda.

     Dalam sejarah islam, nabi Muhammad SAW merupakan teladan yang baik dalam implementasi toleransi beragama dengan merangkul semua etnis dan apapun warna kulit dan kebangsaannya. Kebersamaan merupakan salah satu prinsip yang diutamakan, terkait dengan karakter modernisasi dalam islam. Dimana Allah SWT berkeinginan mewujudkan masyarakat islam yang moderat sebagaimana firman Allah SWT.:

Artinya “Dan demikian (pula) kami telah menjadikan kamu (umat Islam) umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas perbuatan manusia dan agar Rasul menjadi saksi atas perbuatan kamu.


F.     Manfaat Toleransi Beragama

1.      Menghindari perpecahan

           Bersikap toleran merupakan solusi agar tidak terjadi perpecahan dalam mengamalkan agama, sikap bertoleran harus menjadi suatu kesadaran pribadi yang selalu dibiasakan dalam wujud interaksi sosial.

2.      Memperkokoh tali silahturahim

           Salah satu wujud dari toleransi hidup beragama adalah menjalin dan memperkokoh tali silahturahmi antar umat beragama dan menjaga hubungan yang baik. Merajut hubungan damai antar penganut agama hanya bisa dimungkinkan jika masing-masing pihak saling menghargai pihak lain. Mengembangkan sikap toleran beragama, bahwa setiap penganut agama boleh menjalankan ajaran dan ritual agamanya dengan bebas dan tanpa tekanan.



BAB III

PENUTUP


A.    Kesimpulan

     Berdasarkan apa yang sudah dijelaskan pada pembahasan, maka dapat dikemukakan beberapa kesimpulan, antara lain :

1.      Toleransi adalah sikap memberikan kemudahan, berlapang dada, dan menghargai orang lain yang berbeda dengan kita.

2.      Islam merupakan agama yang menjadikan sikap toleransi sebagai bagian yang terpenting, sikap ini lebih banyak teraplikasi dalam wilayah interaksi sosial sebagaimana yang ditunjukkan Rasulullah SAW.

3.      Sikap toleransi dalam beragama adalah menghargai keyakinan agama lain dengan tidak bersikap menyamakan keyakinan (aqidah) agama lain dengan keyakinan islam itu sendiri.


B.     Saran

     Beberapa saran berikut yang harus lebih diperhatikan dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari antara lain :

1.      Sikap toleransi dalam semua aspek kehidupan terutama dalam beragama harus sangat dijunjung tinggi, karena tanpa sikap toleransi hanya akan menimbulkan konflik.

2.      Dalam tolenrasi beragama, aqidah merupakan hal yang tidak dapat ditolerin lagi dan toleransi dalam beragama memiliki batas-batas tertentu, tidak semua hal bisa saling melebur dengan keyakinan.




DAFTAR PUSTAKA


Bahraen Raehanul. http://muslim.or.id/23967-bukti-toleransi-islam-terhadap-agama-lainnya.html. (19 Desember 2014 diakses 16 Oktober 2015. Bandung).

Fakhrudin Fahmi. https://muhammadfahmik.wordpress.com/materi-pembelajaran-1/. (diakses 16 Oktober 2015. Bandung).

 ______________________________
Adapun Kuring menyediakannya dalam bentuk soft file,
bagi yang berminat download KLIK DI SINI